Monday, September 11, 2017

Anti-Separatisme Sebagai Pembenar Kekerasan Negara

Saya kemarin menolak menganggap konflik Rohingnya sebagai murni konflik agama. Walau begitu, menerima mentah-mentah penjelasan separatisme atau teori imigran dari pemerintah Myanmar juga tidak bijak.

Ini masalah dari bangsa kita, seakan-akan label 'separatis' sudah cukup alasan untuk membenarkan tindakan kesewenang-wenangan baik di negeri tetangga maupun di negeri ini.

Si Nganu menyuarakan pemberontakan? Dukung pemerintah untuk menculik dan membunuh Nganu di luar pengadilan dan beri kenaikan pangkat pada tentara yang inisiatif menghukum si Nganu, kalau perlu beri jabatan strategis!


Seandainya dahulu Belanda menerapkan apa yang bangsa kita terapkan sekarang pada kaum separatis,
niscaya, Belanda tak perlu repot-repot membawa empat orang pemuda Hindia yakni Hatta, Ali Sastroadmidjojo, Nazir Pamontjak, dan Abdul Madjid Djojohadiningrat, ke pengadilan. Cukuplah tembak mereka diam-diam saat mereka pulang dari kongres di Brussel.

Tak perlu repot-repot menyeret Soekarno ke pengadilan, mendengarkannya berceramah memprovokasi inlander-inlander Bandung. Cukup culik dan tembak.

Ada pemberontakan? Tinggal tutup akses agar koran-koran macam Medan Prijaji tak bisa mencari berita. Kalau perlu bahkan koran kuning inlander ini di-bredel saja agar tak menimbulkan kebencian pada para pejabat.

Lagipula,
toh Pemerintah kolonial sudah cukup perduli dengan rakyat inlander dengan membangun infrastruktur-infrastruktur rel-rel kereta api dan jalan raya.

Tampaknya, bagi bangsa ini, ucapan "Sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa" yang dahulu di masa sekolah dibacakan setiap Senin tidak pernah meresap dalam qalbu dan hanya di lidah saja.

0 comments: